Daerah

Suasana Baper Warnai Pengangkatan PPPK Paruh Waktu: Terimakasih Bupati Sumenep!

CANTRIK.CO – Suasana haru hingga membuat banyak peserta “baper” mewarnai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Stadion GOR A. Yani Panglegur, Sumenep, Senin, 1 Desember 2025.

Ribuan tenaga honorer tampak tak kuasa menahan air mata saat menerima SK yang telah lama mereka nantikan. Di antara mereka, seorang penerima SK, Rini Antika, mengungkapkan rasa bahagianya.

“Terima kasih Bapak Bupati Sumenep. Hari ini luar biasa. Pengabdian kami selama bertahun-tahun terbayar tuntas. Ini luar biasa bagi kami,” ujarnya dengan nada haru dalam sebuah video yang diterima Cantrik.

Para penerima SK yang lain juga turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, atas kepastian status yang diberikan.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pengangkatan tersebut bukan sekadar perubahan administrasi kepegawaian, melainkan amanah besar yang menuntut profesionalisme.

“Status baru ini menuntut integritas, disiplin, dan loyalitas. Jangan bekerja hanya sekadar memenuhi absensi, tetapi buktikan dengan kinerja nyata untuk masyarakat,” katanya.

Ia menyebut keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam peningkatan mutu pelayanan publik di perangkat daerah. Karena itu, ia meminta seluruh pegawai terus mengembangkan kompetensi.

Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Frimanto, menjelaskan bahwa penetapan PPPK paruh waktu merupakan tindak lanjut kebijakan nasional mengenai penataan tenaga non-ASN. Proses pendataan dan verifikasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.

“Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala. Kelanjutan masa kerja ditentukan oleh kedisiplinan, kinerja, dan kebutuhan instansi,” ujarnya.

Ia mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi aturan kepegawaian untuk menghindari sanksi.

Tahun ini, sebanyak 5.224 orang menerima SK PPPK paruh waktu, terdiri atas 1.086 tenaga guru, 3.076 tenaga teknis, dan 1.062 tenaga kesehatan. Sebanyak 4.929 hadir langsung mengikuti acara, sementara 295 lainnya mengikuti secara daring, termasuk dari wilayah kepulauan.

Pembayaran gaji PPPK paruh waktu dijadwalkan mulai dilakukan pada 1 Januari 2026 melalui APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button