Pemkab Sampang Dukung Gagasan Kawasan Ekonomi Khusus Tembakau di Madura

CANTRIK.CO – Pemerintah Kabupaten Sampang menyatakan dukungan terhadap gagasan Komunitas Muda Madura (KAMURA) yang mendorong terwujudnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Pulau Madura.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sampang, Ahmad Mahfudz, saat menerima audiensi Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau dari KAMURA di rumah dinasnya, Jumat, 17 Oktober 2025.
“Pemerintah Kabupaten Sampang menyambut baik inisiatif ini. Tembakau merupakan bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat Madura, termasuk di Sampang,” kata Ahmad Mahfudz.
Menurut Mahfudz, meskipun lahan tembakau di Sampang tidak seluas Pamekasan, komoditas ini tetap menjadi tumpuan ekonomi sebagian besar warga, terutama di Kecamatan Robatal, Torjun, dan Jrengik.
“Hanya beberapa wilayah seperti Ketapang yang memang kurang cocok untuk budidaya tembakau,” ujarnya.
Ia menambahkan, kehadiran para pengusaha lokal turut memperbaiki stabilitas harga tembakau yang sebelumnya bergantung pada perusahaan besar.
“Sekarang, dengan adanya pengusaha kecil dan menengah, harga menjadi lebih kompetitif dan berpihak pada petani,” katanya.
Wabup juga menyoroti perkembangan pabrik rokok rakyat di Sampang yang dinilai memperkuat ekonomi lokal. “Adanya pabrik rokok membuat permintaan terhadap tembakau meningkat. Sekarang hampir tidak ada lagi tembakau petani yang tidak laku,” tuturnya.
Selain itu, keberadaan pabrik rokok rakyat disebut turut berkontribusi mengurangi aktivitas ilegal di masyarakat.
“Dulu Sampang sering dikaitkan dengan peredaran narkoba karena minim lapangan kerja. Kini, banyak masyarakat yang beralih ke pekerjaan produktif di sektor tembakau,” ujarnya.
Mahfudz menegaskan, pemerintah daerah berupaya mendukung industri tembakau dan rokok rakyat melalui kemudahan perizinan serta bantuan alat produksi seperti mesin pencacah tembakau. Namun, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, terutama dalam penyediaan air untuk pertanian.
Ia juga mengingatkan dua persoalan utama yang masih harus diselesaikan pemerintah daerah, yakni belum adanya perlindungan hukum bagi petani dan mekanisme penentuan harga yang adil.
“Selama ini harga masih mengikuti standar Pamekasan, padahal kondisi di Sampang berbeda,” katanya.
Lebih lanjut, Mahfudz menekankan bahwa gagasan KEK Tembakau tidak boleh dimaknai sebagai upaya menyingkirkan perusahaan besar yang sudah lama beroperasi di Madura.
“KEK Tembakau justru harus menjadi ruang kolaborasi antara industri besar dan pengusaha lokal agar saling menguatkan,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sampang, Salim Segaf, yang hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan kesiapan legislatif untuk mendukung kebijakan penguatan ekonomi tembakau.
“Kami siap membantu sesuai kewenangan, terutama bila ada investor yang ingin mengembangkan potensi tembakau dan produk turunannya,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Tim Perumus Naskah Akademik KEK Tembakau, Dr. Humaidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah.
“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dan dukungan Bapak Wakil Bupati serta DPRD Sampang. Dukungan ini menjadi energi penting bagi KAMURA untuk menyempurnakan naskah akademik KEK Tembakau sebagai basis advokasi kebijakan ekonomi Madura ke depan,” ujarnya. (*)



